Rita Krisdianti (TKW Asal Ponorogo) Berurai Air Mata Usai Divonis Hukuman Gantung Di Malaysia

Loading...

Mata Tasbih - Seorang buruh migran Rita Krisdianti (26) divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tingkat Tinggi George Town, Penang, Malaysia, Senin (30/5/2016).

Rita dinyatakan terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Rita Krisdianti adalah mantan tenaga kerja wanita di Hongkong yang telah bekerja selama dua tahun sebagai pembantu. Setelah itu dia ke Makau dan tinggal di sebuah rumah kos milik IW dan berkenalan dengan dua orang, yakni ES dan RT.

Dua orang ini menawari Rita untuk bekerja sama berjualan kain dan meminta Rita ke Thailand melalui New Delhi guna mengambil barang titipan.

Saat hendak kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia, Rita ditangkap petugas Bandara Internasional Bayan Lepas pada 10 Juli 2013.

Keterlibatan Rita dalam dunia narkotika terjadi di Hong Kong pada tahun 2012. Saat itu, ia frustasi karena tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Sejak 2010, Rita sudah diterbangkan bolak-balik ke China dan Hong Kong. Namun, ia tidak kunjung mendapat visa kerja dan pekerjaan.

Di tengah keterpurukan ini, ia mengenal seseorang berinisial ES. ES belakangan diketahui bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Karena Rita tidak kunjung mendapat visa dan kerja, ia berencana kembali ke Indonesia. ES kemudian menawarkan pekerjaan kepada Rita, yaitu bisnis pakaian sutera," ujar Nursalim.

Rita menerima tawaran itu. Bagi dia, pekerjaan itu memudahkan dirinya untuk pulang ke kampung halaman. Sebab, ia hanya ditugaskan untuk pulang ke Indonesia melalui rute yang ditetapkan oleh ES.


Pada 9 Juli 2013, Rita bersama ES terbang dari Hong Kong ke New Delhi, India. Sesampainya di sana, keduanya menginap satu malam.

ES berpesan kepada Rita bahwa sebentar lagi ada orang yang mendatanginya dan menitipkan barang berupa koper. Koper itulah yang harus dibawa Rita ke Penang, Malaysia.

"Setelah itu, ES pergi. Sejak saat itu, Rita sudah tidak pernah bisa menemukan atau menghubungi ES lagi," ujar Nursalim.

Beberapa saat kemudian, Rita didatangi sepasang pria dan wanita. Sang wanita dikenalnya bernama Nita.

Sementara, sang pria tidak diketahui namanya.


Rita hanya mengetahui bahwa pria itu adalah kekasih Nita yang berkewarganegaraan Nigeria. Malam itu, Nita menginap bersama Rita. Sang pria berkulit hitam pergi.

Pada 10 Juli 2013, pria itu datang kembali sambil menyerahkan dua buah koper untuk dibawa kedua perenpuan itu sesuai rute yang ditetapkan.

"Si Nita berpesan kepada Rita, nanti ada yang mengambil koper itu di Penang," ujar Nursalim.

Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu disusul Rita. Begitu sampai di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya ada berkilo-kilogram sabu.

Di koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat.

VIDEO YANG BISA ADA TONTON


Loading...
close
Loading...